Buku Gurita Cikeas - buku ini kini menjadi buah bibir masyarakat, dan tidak kalah hebohnya dengan kasus Bank Century. Seperti kita ketahui Buku Membongkar Gurita Cikeas yang ditulis oleh Bung George Junus Aditjondro, Guru Besar Sosiology Korupsi New Castle University Australia yang pernah ‘menelanjangi’ KKN antara Presiden Suharto dengan Habibie lewat buku “Dari Soeharto ke Habibie : guru kencing berdiri, murid kencing berlari : kedua puncak korupsi, kolusi, dan nepotisme rezim Orde Baru” (Pijar Indonesia, 1998), dan “Korupsi Kepresidenan Reproduksi Oligarki Berkaki Tiga: Istana, Tangsi, dan Partai Penguasa” (Mei, 2006) ini kembali membetot perhatian banyak orang, dari tukang becak hingga RI-1.
Dengan lokasi launching di Yogyakarta, George Junus Aditjondro Rabu (23/12) meluncurkan buku terbarunya yang berjudul “Membongkar Gurita Cikeas, di Balik Kasus Bank Century”. Buku dengan cover seekor gurita dengan “Mahkota Raja Jawa” itu isinya dengan sangat berani membongkar KKN yang berada di sekeliling Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sejak dari Pemilu dan Pilpres 2009 hingga kasus Bank Century.
Namun sayang banget, baru 2-3 hari di distribusikan oleh PT. Gramedia, buku Gurita Cikeas itu sudah lenyap di pasaran. Diduga bukan karena habis terjual melainkan karena adanya desakan dari kekuasaan.
Berikut isi pada halaman pertama dalam buku Gurita Cikeas ini :
Namun sayang banget, baru 2-3 hari di distribusikan oleh PT. Gramedia, buku Gurita Cikeas itu sudah lenyap di pasaran. Diduga bukan karena habis terjual melainkan karena adanya desakan dari kekuasaan.
Berikut isi pada halaman pertama dalam buku Gurita Cikeas ini :
" Apakah penyertaan modal sementara yang berjumlah Rp 6,7 triliun itu ada yang bocor atau tidak sesuai dengan peruntukannya? Bahkan berkembang pula desas-desus,rumor, atau tegasnya fitnah, yang mengatakan bahwa sebagian dana itu dirancang untuk dialirkan ke dana kampanye Partai Demokrat dan Capres SBY; fitnah yang sungguh kejam dan sangat menyakitkan….
Sejauh mana para pengelola Bank Century yang melakukan tindakan pidana diproses secara hukum, termasuk bagaimana akhirnya dana penyertaan modal sementara itu dapat kembali ke negara? "
Rasanya seru dan membuat kita penasaran tentang isinya,..
Rasanya seru dan membuat kita penasaran tentang isinya,..
No comments:
Post a Comment